Beranda About Kecamatan Samboja Nelayan di Samboja di Tangkap Karena Memiliki 450 Poket Sabu Siap Edar

Nelayan di Samboja di Tangkap Karena Memiliki 450 Poket Sabu Siap Edar

2
0

Pelaku ND dan Barang Bukti.

BUBUHANSAMBOJA.COM – Sabtu 30 Januari 2021 Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), Berhasil Mengamankan Pria Berinisial ND (50 tahun) Seorang Nelayan yang berdomisili di kecamatan samboja.

ND Memang Sudah Lama di Curigai, Karena ia Sering terlihat oleh warga di sekitar kediamannya di Jalan Poros Balikpapan-Handil II, Kelurahan Kuala, sering Melakukan transaksi jenis sabu.
Berdasarkan Laporan itu Satresnarkoba kukar langsung ke tkp untuk melakukan penggerebekan. Tak Butuh Waktu Lama Pelaku langgsung tertangkap.

Alhasil Petugas Berhasil Menemukan 450 Poket Sabu Siap Edar seberat 153,60 gram dan Uang Sebesar Rp.25.000.000 di Rumahnya Sebagai Barang Bukti.
Akibat perbuatannya ND Terjerat pasal 114 ayat (2) juncto pasal 112 ayat (2) UURI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

*PESAN*
Nah Janganlah Buhanmu Memakai Jenis Narkoba Apapun Itu dan Apalagi Menjualnya, Intinya Merugikan Buat Buhanmu Kalau Sudah di Tangkap.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini